Analisis Konflik Pemanfaatan Lahan Antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dengan PT. Perkebunan Kopi Tresno Kenangan
Abstract
Full Text:
PDFReferences
A. Fauzi Ridwan, Hukum Tanah Adat (multi disiplin pembadayaan Pancasila), Bagian Pertama, Jakarta, Dewa Ruci Press, 1982
AP. Parlindungan, Komentar Undang-Undang Pokok Agraria, (Jakarta : CV. Mandar Maju, 1998)
Sri Soedewi Masjchsoen Sofwan, Hukum Benda, (Yogyakarta : Liberty, 1974)
Suhariningsih. 2011. Kebijakan Pertanahan Pada Era Otonomi Daerah Di Bidang Hak Guna Usaha Perkebunan. Mimbar Hukum Volume 23, Nomor 2.
Supriadi, Hukum Agraria, Jakarta : Sinar Grafika, 2007
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Indonesia, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 2034), tentang : Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411) : tentang Perkebunan
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak pakai Atas Tanah
Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nomor 9 Tahun 1999, Tentang : Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan.
Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 357/Kpts/HK.350/5/2002 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan
Putusan Pengadilan Negeri Praya, 4 Februari 2010, Nomor: 40/PDT.G/2009/PN.PRA. Yang dilanjutkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Mataram. 23 Juli 2010, Nomor: 63/PDT/2010/PT.MTR, dan berakhir pada Putusan Mahkamah Agung. 22 Maret 2011, Nomor: 3235 K/PDT/2010
Surat Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor : 1443 Tahun 2008 tentang Perintah Pengosongan Kebun Kopi PT. perkebunan Kopi Trisno Kenangan
DOI: https://doi.org/10.35200/solid.v10i1.373
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Solid
Jalan Kampus Universitas Teknologi Mataram Kekalik Jaya Kota Mataram Prov. NTB - 83126
Telp:082 339 778 340
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Statistic Pengunjung